BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sebagai seorang muslim yang ingin mendekatkan
diri, atau setidaknya berusaha untuk taat kepada Allah Sang Maha Pencipta,
tentulah kita harus menjalankan ibadah kepada Allah, baik itu yang wajib maupun
yang sunnah agar Allah ridho kepada kita. Namun ada hal lain yang tak boleh
kita abaikan dalam usaha memperoleh ridho Allah, yaitu makanan.
Apabila makanan kita terjaga dari makanan
yang diharamkan Allah, atau dengan kata lain kita hanya makan makanan yang
dihalalkan Allah, niscaya ridho Allah itu tidak mustahil kita peroleh jika kita
taat kepada-Nya. Tetapi sebaliknya, meskipun kita taat, namun kita makan dari
makanan yang haram yang bukan karena terpaksa, maka akan sia-sialah usaha kita.
Untuk itu dalam makalah ini kami mencoba
mengupas masalah makanan yang halal dan yang haram serta hikmahnya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian makanan halal dan makanan
haram ?
2.
Bagaimana perintah Allah tentang makanan
?
3.
Apa manfaat makanan halal ?
4.
Dan apa pula mudharat makanan haram ?
C. Tujuan
Penulisan
Untuk menambah
pengetahuan dan wawasan kita tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan
makanan yang halal maupun yang haram.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Makanan dan minuman yang
halal
Agama Islam telah
memberikana aturan-aturan yang sangat jelas di dalam Al Qur’an dan hadis
tentang makanan dan minuman yang halal.
Makanan yang halal
adalah makanan yang diizinkan oleh Allah untuk dimakan, Sedangkan minuman
ynag halal adalah semua jenis minuman yang terbuat dari bahan-bahan yang
dihalalkan walaupun bahan dasarnnya adalah air seperti kopi, the, es juice dan
lain-lain.
B.
Ciri – ciri makanan dan minuman
yang halal
Untuk mengetahui halal
haramnya jenis barang ( dzat ) tersebut dan layak dikonsumsi atau
tidaknya kita bias mengetahui cirri – ciri makanan atau minuman tersebut,
antara lain :
1.
Penjelasan dalam Al qur’an dan hadis
2.
Bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan
manusia
3.
Tidak merusak badan , akal maupun pikiran
4.
Tidak kotor, najis dan tidak menjijikkan
C.
Makanan Halal dan Makanan Haram
1. Makanan
yang Dihalalkan Allah SWT.
Segala jenis
makanan apa saja yang ada di dunia halal untuk dimakan kecuali ada
larangan dari Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW untuk dimakan. Agama
Islam menganjurkan kepada pemeluknya untuk memakan makanan yang halal dan
baik. Makanan “halal” maksudnya makanan yang diperoleh dari usaha yang
diridhai Allah. Sedangkan makanan yang baik adalah yang bermanfaat bagi
tubuh, atau makanan bergizi.
Makanan yang
enak dan lezat belum tentu baik untuk tubuh, dan boleh jadi makanan
tersebut berbahaya bagi kesehatan. Selanjutnya makanan yang tidak halal bisa
mengganggu kesehatan rohani. Daging yang tumbuh dari makanan haram, akan
dibakar di hari kiamat dengan api neraka.
Makanan halal dari segi
jenis ada tiga :
a.
Berupa hewan yang ada di darat
maupun di laut, seperti kelinci, ayam, kambing, sapi, burung, ikan.
b.
Berupa nabati (tumbuhan) seperti
padi, buah-buahan, sayur-sayuran dan lain-lain.
c.
Berupa hasil bumi yang lain
seperti garam semua.
Makanan yang halal dari usaha yang
diperolehnya, yaitu :
a.
Halal makanan yang diperoleh dari usaha
yang lain seperti bekerja sebagai buruh, petani, pegawai, tukang, sopir, dll.
b.
Halal makanan dari mengemis yang
diberikan secara ikhlas, namun pekerjaan itu halal , tetapi dibenci Allah
seperti pengamen.
c.
Halal makanan dari hasil sedekah, zakat,
infak, hadiah, tasyakuran, walimah, warisan, wasiat, dll.
d.
Halal makanan dari rampasan perang yaitu
makanan yang didapat dalam peperangan (ghoniyah).
2. Makanan
yang Diharamkan Allah SWT.
Makanan yang
diharamkan agama, yaitu makanan dan minuman yang diharamkan di dalam Al
Qur’an dan Al Hadist, bila tidak terdapat petunjuk yang melarang, berarti
halal.
Haramnya makanan secara
garis besar dapat dibagi dua macam :
a.
Haram ini, ditinjau dari sifat benda
seperti daging babi, darang, dan bangkai. Haram karena sifat tersebut, ada tiga
:
1)
Berupa hewani yaitu haramnya suatu
makanan yang berasal dari hewan seperti daging babi, anjing, ulat, buaya, darah
hewan itu, nanah dll.
2)
Berupa nabati (tumbuhan), yaitu haramnya
suatu makanan yang berasal dari tumbuhan seperti kecubung, ganja, buah, serta
daun beracun. Minuman buah aren, candu, morfin, air tape yang telah bertuak
berasalkan ubi, anggur yang menjadi tuak dan jenis lainnya yang dimakan
banyak kerugiannya.
3)
Benda yang berasal dari perut bumi,
apabila dimakan orang tersebut, akan mati atau membahayakan dirinya, seperti
timah, gas bumi. Solar, bensin, minyak tanah, dan lainnya.
b.
Haram sababi, ditinjau dari hasil usaha
yang tidak dihalalkan olah agama. Haram sababi banyak macamnya, yaitu :
1)
Makanan haram yang diperoleh dari usaha
dengan cara dhalim, seperti mencuri, korupsi, menipu, merampok, dll.
2)
Makanan haram yang diperoleh dari hasil
judi, undian harapan, taruhan, menang togel, dll.
3)
Hasil haram karena menjual makanan dan
minuman haram seperti daging babi, , miras, kemudian dibelikan makanan dan
minuman.
4)
Hasil haram karena telah membungakan
dengan riba, yaitu menggandakan uang.
5)
Hasil memakan harta anak yatim dengan
boros / tidak benar.
D. Ayat
Al-Qur’an Tentang Makanan Halal dan Makanan Haram
1.
Tentang Makanan Halal
Surat Al-Baqarah ayat 57:
$oYù=¯=sßur ãNà6øn=tæ tP$yJtóø9$# $uZø9tRr&ur ãNä3øn=tæ £`yJø9$# 3uqù=¡¡9$#ur ( (#qè=ä. `ÏB ÏM»t6ÍhsÛ $tB öNä3»oYø%yu ( $tBur $tRqßJn=sß `Å3»s9ur (#þqçR%x. öNßg|¡àÿRr& tbqßJÎ=ôàt ÇÎÐÈ
Artinya: “Dan
kami naungi kamu dengan awan, dan kami turunkan kepadamu "manna" dan
"salwa". makanlah dari makanan yang baik-baik yang Telah kami berikan
kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya Kami; akan tetapi merekalah yang
menganiaya diri mereka sendiri.”
Surat An-Nahl
ayat 114:
(#qè=ä3sù $£JÏB ãNà6s%yu ª!$# Wx»n=ym $Y7ÍhsÛ (#rãà6ô©$#ur |MyJ÷èÏR «!$# bÎ) óOçFZä. çn$Î) tbrßç7÷ès? ÇÊÊÍÈ
Artinya; “Maka
makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang Telah diberikan Allah kepadamu;
dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu Hanya kepada-Nya saja menyembah.”
2. Tentang
Makanan Haram
Surat Al-Baqarah ayat 173:
$yJ¯RÎ) tP§ym ãNà6øn=tæ sptGøyJø9$# tP¤$!$#ur zNóss9ur ÍÌYÏø9$# !$tBur ¨@Ïdé& ¾ÏmÎ/ ÎötóÏ9 «!$# ( Ç`yJsù §äÜôÊ$# uöxî 8ø$t/ wur 7$tã Ixsù zNøOÎ) Ïmøn=tã 4 ¨bÎ) ©!$# Öqàÿxî íOÏm§ ÇÊÐÌÈ
Artinya: “Sesungguhnya
Allah Hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang
(ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. tetapi barangsiapa dalam
keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.”
Surat Al-Baqarah ayat 219:
ªy7tRqè=t«ó¡o ÇÆtã ÌôJyø9$# ÎÅ£÷yJø9$#ur ( ö@è% !$yJÎgÏù ÖNøOÎ) ×Î72 ßìÏÿ»oYtBur Ĩ$¨Z=Ï9 !$yJßgßJøOÎ)ur çt9ò2r& `ÏB $yJÎgÏèøÿ¯R 3 tRqè=t«ó¡our #s$tB tbqà)ÏÿZã È@è% uqøÿyèø9$# 3 Ï9ºxx. ßûÎiüt7ã ª!$# ãNä3s9 ÏM»tFy$# öNà6¯=yès9 tbrã©3xÿtFs? ÇËÊÒÈ ÈȪ y7tRqè=t«ó¡o ÇÆtã ÌôJyø9$# ÎÅ£÷yJø9$#ur ( ö@è% !$yJÎgÏù ÖNøOÎ) ×Î72 ßìÏÿ»oYtBur Ĩ$¨Z=Ï9 !$yJßgßJøOÎ)ur çt9ò2r& `ÏB $yJÎgÏèøÿ¯R 3 tRqè=t«ó¡our #s$tB tbqà)ÏÿZã È@è% uqøÿyèø9$# 3 Ï9ºxx. ßûÎiüt7ã ª!$# ãNä3s9 ÏM»tFy$# öNà6¯=yès9 tbrã©3xÿtFs? ÇËÊÒÈ
Artinya: “Mereka
bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya
terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa
keduanya lebih besar dari manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa
yang mereka nafkahkan. Katakanlah: " yang lebih dari keperluan."
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,”
E. Manfaat
Makanan Halal
Makanan yang halalan
thoyyibah atau halal dan baik serta bergizi tentu sangat berguna bagi kita,
baik untuk kebutuhan jasmani dan rohani.. Hasil dari makanan minuman yang halal
sangat membawa berkah, barakah bukan berarti jumlahnya banyak, meskipun
sedikit, namun uang itu cukup untuk mencukupi kebutuhan sahari-hari dan juga
bergizi tinggi. Bermanfaat bagi pertumbuhan tubuh dan perkembangan otak. Lain
halnya dengan hasil dan jenis barang yang memang haram, meskipun banyak sekali,
tapi tidak barokah, maka Allah menyulitkan baginya rahmat sehingga uangnnya
terbuang banyak hingga habis dalam waktu singkat.
Diantara beberapa
manfaat menggunakan makanan dan minuman halal, yaitu :
1.
Membawa ketenangan hidup dalam kegiatan
sehari-hari,
2.
Dapat menjaga kesehatan jasmani dan
rohani,
3.
Mendapat perlindungan dari Allah SWT.
4.
Mendapatkan iman dan ketaqwaan kepada
Allah SWT,
5.
Tercermin kepribadian yang jujur dalam
hidupnya dan sikap apa adanya,
6.
Rezeki yang diperolehnya membawa barokah
dunia akhirat.
F. Mudharat
Makanan Haram
Makanan dan minuman
haram, selain dilarang oleh Allah, juga mengandung lebih banyak mudharat
(kejelekan) daripada kebaikannya. Hasil haram meskipun banyak, namun
tidak barokah atau cepat habis dibandingkan yang halal dan barokah.
Dan juga makan haram
merugikan orang lain yang tidak mengetahui hasil dari perbuatan haram itu.
Sehingga teman, kerabat iktu terkena getahnya. Dan juga yang mencari rezeki
haram tidak tenang dalam hidupnya apalagi dalam jumlah bayak dan besar karena
takut diketahui dan mencemarkan nama baiknya dan keluarga sanak familinya.
Ada beberapa mudlarat lainnya, yaitu :
1.
Doa yang dilakukan oleh pengkonsumsi
makanan dan minuman haram, tidak mustajabah (maqbul).
2.
Uangnya banyak, namun tidak barokah,
diakibatkan karena syetan mengarahkannya kepada kemaksiatan dengan uang itu.
3.
Rezeki yang haram tidak barokah dan
hidupnnya tidak tenang.
4.
Nama baik, kepercayan, dan martabatnya
jatuh bila ketahuan.
5.
Berdosa, karena telah melanggar aturan
Allah.
6.
Merusak secara jasmani dan rohani kita.
G. Cantoh makanan halal dan haram
a.
Ikan Goreng
Hewan halal yang disembelih
atas nama Allah
Hewan yang dasar hukumnya atau
hakikatnya halal menjadi sah kehalalan jika hewan tersebut disembelih dengan
menyebut nama Allah ketika menyembelihnya. Hal ini sebagaimana firman Allah swt
dalam Al Qur’an,
“Maka makanlah binatang-binatang
yang halal yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman
kepada ayat-ayatnya. Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang halal)
yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal Allah telah menjelaskan
kepada kamu apa-apa yang diharamkan-Nya atas kamu…”
(QS Al An’am : 118-119).
Allah juga mengharamkan hewan-hewan
yang disembelih tanpa menyebutkan nama Allah ketika menyembelihnya atau dengan
nama selain Allah seperti sesembahan, sesajen ataupun tumbal. Hal ini
sebagaimana termaktub dalam Al Qur’an,
“Dan janganlah kamu makan
binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya,
sesungguhnya yang demikian itu adalah kefasikan” (QS Al An’am
:121)
b.
Babi Guling
Makanan Haram Haram artinya larangan (dilarang oleh
agama). Jadi, makanan yang haram adalah makananyang dilarang oleh syara’ untuk
dimakan. Setiap yang dilarang oleh syara’ pasti ada bahayanya dan
meninggalkannya pasti ada faedahnya dan mendapat pahala.
Haram lizatihi Haram lizatihi adalah makanan yang haram
menurut zat atau keadaan materinya. Haramlizatihi ada dua:- makanan yang haram
dengan sendirinya.
1) Darah hewan
2) Makanan yang sudah
busuk (basi)
3) Makanan yang
mengandung racun
4) Makanan yangmenjijikkan
(kotor) dan yang membahayakan
Makanan yang haram karena dicampur dengan barang haram.
1)
Makanan yang digoreng dengan minyak babi maupun
dagingnya
2)
Makanan busuk yang diolah lagi
3)
Makanan dari hewan halal, tetapi cara menyembelihnya
tidak secara Islam
4)
Buah-buahan halal diolah menjadi makanan maupun minuman
yang haram jugamembahayakan kesehatanMakanan yang disebut diatas diharamkan
oleh Allah kepada kita agar kita selamat dari berbagai penyakit. Firman
Allah:Artinya:“ Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi,
(daging hewan) yangdisembelih atas nama selain Allah.”
H. Contoh
minuman halal dan haram
Segala jenis minuman apa saja yang ada di
dunia ini halal untuk diminum kecuali ada
larangan yang mengharamkan dari Allah
dan Nabi Muhammad SAW.
Minuman halal menurut jenisnya ada tiga, yaitu :
1. Halal minuman yang
dihasilkan oleh hewani seperti susu sapi, madu, minyak samin, dll.
2. Halal minuman yang
dihasilkan oleh tumbuhan seperti jice wortel, juice jeruk, juice anggur, juice
tomat, juice avokad, dll.
Manfaat dan Adab Minum Air Putih Bagi Kesehatan Tubuh Manusia
Umumnya air putih digunakan sebagai
pelepas dahaga. selain untuk melepas dahaga, air putih juga bisa
memelihara dan menstabilkan kinerja tubuh, serta mengobati berbagai
penyakit. Penyakit akibat ketidaksempurnaan metabolisme misalnya, bisa
diatasi dengan banyak minum air putih. Seperti kita pahami bahwa metabolisme
merupakan salah satu proses didalam tubuh manusia yang penting
bagi kesehatan. Oleh karena itu, kita harus senantiasa menjaga kualitas
dan kelancaran metabolisme.
Melalui metabolisme zat makanan dapat
diolah secara maksimal, sehingga makanan yang dikonsumsi benar-benar memberikan
asupan gizi yang dibutuhkan tubuh. Pada usia 40 tahun ke atas metabolisme
manusia bisa melambat, namun masih ada alternatif agar tubuh tetap bisa meningkatkan
metabolismenya dengan lebih baik. Satu di antaranya ialah dengan lebih banyak
minum air putih.
Minuman yang Haram
1.
Semua
minuman yang memabukkan atau apabila diminum menimbulkan mudharat dan merusak
badan, akal, jiwa, moral dan aqidah seperti arak, khamar, dan sejenisnya.
Allah berfirman : Mereka bertanya
kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa
besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari
manfaatnya”. (QS. Al-Baqarah : 219)
Dalam ayat lain Allah berfirman : “Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk
perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat
keberuntungan.” (QS. Al-Maidah : 90)
Nabi SAW bersabda : “Sesuatu yang
memabukkan dalam keadaan banyak, maka dalam keadaan sedikit juga tetap haram.”
(HR An-Nasa’i, Abu Dawud dan Turmudzi).
2.
Minuman
dari benda najis atau benda yang terkena najis.
3.
Minuman
yang didapatkan dengan cara-cara yang tidak halan atau yang bertentangan dengan
ajaran Islam.
Dari semua minuman yang tersedia, hanya satu kelompok saja yang
diharamkan yaitu khamar. Yang dimaksud dengan khamar yaitu minuman yang
memabukkan sesuai dengan penjelasan Rasulullah saw berdasarkan hadis yang
diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Abdullah bin Umar: [I]setiap yang
memabukkan adalah khamar (termasuk khamar) dan setiap khamar adalah diharamkan
[/I](semua hadis-hadis yang digunakan dalam pembahasan minuman yang
diharamkan diperoleh dari Sabiq, 1987). Dari penjelasan Rasulullah tsb jelas
bahwa batasan khamar didasarkan atas sifatnya, bukan jenis bahannya, bahannya
sendiri dapat apa saja. Dalam hal ini ada perbedaan pendapat mengenai bahan
yang diharamkan, ada yang mengharamkan khamar yang berasal dari anggur saja. Akan tetapi penulis menyetujui pendapat yang mengharamkan semua
bahan yang bersifat memabukkan, tidak perlu dilihat lagi asal dan jenis
bahannya, hal ini didasarkan atas kajian hadis-hadis yang berkenaan dengan itu,
juga pendapat para ulama terdahulu.
I.
Hikmah keharaman makanan dan
minuman
Dari beberapa makanan
dan minuman yang diharamkan oleh Allah ada isyarat hikmah yang terkandung di
dalamnya. Hikmah yang terkandung antara lain :
1.
Minuman yang memabukkan diharamkan
karena di dalamnya mengandung zat etanol atau metanol yang bersifat
racun, sehingga membahayakan kesehatan manusia terutama merusak jaringan
otak dan sarat.
2.
Diharamkannya babi karena di dalamnya
mengandung cacing pita yang dapat tumbuh dalam lambung mabusia dan akan merusak
alat pencernakan.
3.
Diharamkan bangkai karena bangkai
tersebut kemungkinan mengandung mikroba- mikroba atau baksil yang akan meracuni
dan merusak tubuh manudia
4.
Makanan yang menjijikkan atau kotor
diharamkan , karena makanan tersebut dapat mengotori tubuh kita dan akan
menjadi racun dalam tubuh yang akan mengganggu pertumbuhan jasmani dan
rohani.
Dapat disimpulkan bahwa
diharamkannya makanan dan minuman merupakan salah satu bentuk kasih sayang
Allah kepada manusia . Dengan menghayati ketentuan Allah tersebut akan tumbuh
kesadaran bahwa betaapa kasih sayang Allah terhadap hambaNya sangatlah besar.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Segala jenis makanan apa saja yang ada di
dunia halal untuk dimakan sampai ada dalil yang melarangnya. Makanan yang
enak dan lezat belum tentu baik untuk tubuh, dan boleh jadi makanan
tersebut berbahaya bagi kesehatan. Selanjutnya makanan yang tidak halal bisa
mengganggu kesehatan rohani. Daging yang tumbuh dari makanan haram, akan
dibakar di hari kiamat dengan api neraka.
Ada banyak ayat Al-Qur’an yang berbicara
tentang makanan halal dan makanan haram, namun tentu saja tidak dapat kami
tampilkan semua, di antaranya sebagaimana yang telah kami uraian dalam
pembahasan di atas.
Makanan yang halalan thoyyibah atau halal dan
baik serta bergizi tentu sangat berguna bagi kita, baik untuk kebutuhan jasmani
dan rohani.. Hasil dari makanan minuman yang halal sangat membawa berkah,
barakah meskipun jumlahnya sedikit. Makanan dan minuman haram, selain dilarang
oleh Allah, juga mengandung lebih banyak mudharat (kejelekan) daripada
kebaikannya. Hasil haram meskipun banyak, namun tidak barokah atau cepat
habis dibandingkan yang halal dan barokah.
B. Saran
Kami menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan, namun kami berharap
makalah ini tetap dapat memberikan manfaat meskipun sedikit. Selain itu kami
juga berharap pembaca berkenan memberikan masukan bbaik berupa kritik maupun
saran.
No comments:
Post a Comment