BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manusia merupakan komponen lingkungan alam yang bersama-sama dengan
komponen alam lainnya, hidup bersama dan mengelola lingkungan dunia. Karena
manusia adalah makhluk yang memiliki akal dan pikiran, peranannya dalam
mengelola lingkungan sangat besar. Manusia dapat dengan mudah mengatur alam dan
lingkungannya sesuai dengan yang diinginkan melalui pemanfaatan ilmu dan
teknologi yang dikembangkannya. Akibat perkembangan ilmu dan teknologi yang
sangat pesat, kebudayaan manusia pun berubah dimulai dari budaya hidup
berpindah-pindah, kemudian hidup menetap dan mulai mengembangkan buah
pikirannya yang terus berkembang sampai sekarang ini. Hasilnya berupa teknologi
yang dapat membuat manusia lupa akan tugasnya dalam mengelola bumi. Sifat dan
perilakunya semakin berubah dari zaman ke zaman. Sekarang ini manusia mulai
bersifat boros, konsumtif dan cenderung merusak lingkungannya.
Kerusakan lingkungan diakibatkan oleh berbagai faktor, antara lain oleh
pencemaran. Pencemaran ada yang diakibatkan oleh alam, dan ada pula yang
diakibatkan oleh perbuatan manusia. Pencemaran akibat alam antara lain letusan
gunung berapi. Bahan-bahan yang dikeluarkan oleh gunung berapi seperti asap dan
awan panas dapat mematikan tumbuhan, hewan bahkan manusia. Pencemaran akibat
manusia adalah akibat dari aktivitas yang dilakukannya. Lingkungan dapat
dikatakan tercemar jika dimasuki atau kemasukan bahan pencemar yang dapat
mengakibatkan gangguan pada mahluk hidup yang ada didalamnya. Gangguan itu ada
yang segera nampak akibatnya, dan ada pula yang baru dapat dirasakan oleh
keturunan berikutnya. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia di mulai
dari meningkatnya jumlah penduduk dari abad ke abad.
Populasi manusia yang terus bertambah mengakibatkan kebutuhan manusia
semakin bertambah pula, terutama kebutuhan dasar manusia seperti makanan,
sandang dan perumahan. Bahan-bahan untuk kebutuhan itu semakin banyak yang
diambil dari lingkungan. Disamping itu perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK) memacu proses industrialisasi, baik di negara maju ataupun
negara berkembang. Untuk memenuhi kebutahan populasi yang terus meningkatkan,
harus diproduksi bahan-bahan kebutuhan dalam jumlah yang besar melalui
industri. Kian hari kebutuhan-kebutuhan itu harus dipenuhi. Karena itu
mendorong semakin berkembangnya industri, hal ini akan menimbulkan akibat
antara lain:
1. Sumber Daya Alam (SDA) yang diambil dari
lingkungan semakin besar, baik macam maupun jumlahnya.
2. Industri mengeluarkan limbah yang mencemari
lingkungan. Populasi manusia mengeluarkan limbah juga, seperti limbah rumah
tangga yang dapat mencemari lingkungan.
3. Muncul bahan-bahan sintetik yang tidak alami
(insektisida, obat-obatan, dan sebagainya) yang dapat meracuni lingkungan.
B. Rumusan masalah
Dari
uraian latar Belakang diatas, rumusan masalahnya adalah:
2. Apa yang dimaksud dengan polusi Air dan
langkah pencegahannya?
3. Apa yang dimaksud dengan polusi Tanah dan
langkah pencegahannya?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pencemaran
Udara
Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam
jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan,
mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti. Pencemaran udara
dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Sifat alami
udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
1.
Dampak Pencemaran Udara
a. Dampak kesehatan
Substansi pencemar
yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem
pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung
kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran
pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat
mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh.
Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi
saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis,
dan gangguan pernapasan lainnya.
b.
Hujan asam
pH normal air
hujan adalah 5,6 karena adanya CO2 di atmosfer. Pencemar udara seperti SO2 dan
NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan.
Dampak dari hujan asam ini antara lain:
1) Mempengaruhi kualitas air permukaan
2) Merusak tanaman
3) Melarutkan logam-logam berat yang terdapat
dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
4) Bersifat korosif sehingga merusak material
dan bangunan
c.
Efek rumah kaca
Efek rumah kaca disebabkan
oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang
menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya
panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
d.
Pemanasan Global
Dampak
dari pemanasan global adalah Pencairan es di kutub, Perubahan iklim regional
dan global, Perubahan siklus hidup flora dan fauna. Kerusakan lapisan ozon Lapisan ozon yang
berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung
alami bumi yang berfungsi mem- filter radiasi ultraviolet B
dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi
secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat
sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari
pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon. Kerusakan
lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahari tidak terfilter dan dapat
mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman.
2.
Upaya yang Harus Dilakukan.
Penanggulangan
pencemaran udara tidak dapat dilakukan tanpa menanggulangi penyebabnya.
Mempertimbangan sektor transportasi sebagai kontributor utama pencemaran udara,
maka sektor ini harus mendapat perhatian utama.
a. menyerukan kepada pemerintah untuk
memperbaiki sistem transportasi yang ada saat ini, dengan sistem transportasi
yang lebih ramah lingkungan dan terjangkau oleh publik. Prioritas utama harus
diberikan pada sistem transportasi massal dan tidak berbasis kendaraan pribadi.
b. juga menyerukan kepada pemerintah untuk
segera memenuhi komitmennya untuk memberlakukan pemakaian bensin tanpa timbal.
c. Di sektor industri, penegakan hukum
harus dilaksanakan bagi industri pencemar.
Solusi untuk
mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor
transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar
dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara
kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya.
a. Pemberian izin bagi angkutan umum kecil
hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan
kereta api, diperbanyak.
b. Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi
angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin
tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk
memberi kontribusi polutan udara.
c. Potensi terbesar polusi oleh kendaraan
bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu
lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat
membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
d. Pemberian penghambat laju kendaraan di
permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan “polisi tidur” justru
merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju
e. Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada
kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu
dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu
lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan
kelengkapan kendaraan yang lain.
f. Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di
pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut
kota, juga mengurangi polusi udara.
B. Pencemaran Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat
penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan
dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan
merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga
mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu
kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah
adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran
pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek
wisata.
Air biasanya disebut tercemar ketika terganggu oleh kontaminan
antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung kehidupan manusia, seperti air
minum, dan/atau mengalami pergeseran ditandai dalam kemampuannya untuk
mendukung komunitas penyusun biotik, seperti ikan. Fenomena alam seperti gunung
berapi, algae blooms, badai, dan gempa bumi juga menyebabkan perubahan besar
dalam kualitas air dan status ekologi air.
1.
Dampak Pencemaran Air
Berbagai polutan
memerlukan O2 untuk pengurainya. Jika O2 kurang , pengurainya tidak sempurna
dan menyebabkan air berubah warnanya dan berbau busuk. Bahan atau logam yang
berbahaya seperti arsenat, uradium, krom, timah, air raksa, benzon,
tetraklorida, karbon dan lain-lain. Bahan-bahan tesebut dapat merusak organ
tubuh manusia atau dapat menyebabkan kanker. Sejumlah besar limbah dari sungai
akan masuk kelaut.
Akibat yang ditimbulkan oleh polusi air:
a) Terganggunya kehidupan organisme air karena
berkurangnya kandungan oksigen.
b) Terjadinya ledakan ganggang dan tumbuhan air
(eurotrofikasi)
c) Pendangkalan dasar perairan.
d) Tersumbatnya penyaring reservoir, dan menyebabkan
perubahan ekologi.
e) Dalam jangka panjang adalah kanker dan
kelahiran cacat.
f) Akibat penggunaan pertisida yang berlebihan
sesuai selain membunuh hama dan penyakit, juga membunuh serangga dan makhluk
berguna terutama predator.
g) Kematian biota kuno, seperti plankton, ikan,
bahkan burung.
h) Mutasi sel, kanker, dan leukeumia.
2.
Upaya yang Harus Dilakukan
Pengenceran dan
penguraian polutan air tanah sulit sekali karena airnya tidak mengalir dan
tidak mengandung bakteri pengurai yang aerob jadi, air tanah yang tercemar akan
tetap tercemar dalam yang waktu yang sangat lama, walau tidak ada bahan
pencemaran yang masuk. Karena ini banyak usaha untuk menjaga agar tanah tetap
bersih misalnya:
a) Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh
dari daerah perumahan atau pemukiman.
b) Pembuangan limbah industri diatur sehingga
tidak mencermari lingkungan atau ekosistem.
c) Pengawasan terhadap penggunaan jenis-jenis
pestisida dan zat-zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran.
d) Memperluas gerakan penghijauan.
e) Tindakan tegas terhadap perilaku pencemaran
lingkungan.
f) Memberikan kesadaran terhadap masyaratkat
tentang arti lingkungan hidup sehingga manusia lebih lebih mencintai lingkungan
hidupnya.
g) Melakukan intensifikasi pertanian.
C. Pencemaran Tanah
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup
di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan.
Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di
laut, tetapi sebagian besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah.
Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga
tetap dapat mendukung kehidupan di muka bumi ini. Akan tetapi, sebagaimana
halnya pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun akibat kegiatan manusia
juga.
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk
dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena:
kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial;
penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan
sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah;
air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung
dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Tanah Tercemar. Tanah indonesia terkenal dengan kesuburanya.
Hingga dalam sejarah Indonesia pernah tercetat. Kesuburan itu telah mengundang
para penjajah asing untuk mengeksploitasinya. Fenomena sekarang lain lagi.
Sebagian tanah Indonesia tercemar oleh polusi yang diakibatkan oleh kelainan
masyarakat. Pencemaran ini menjadikan tanah rusak dan hilang kesuburanya,
mengandung zat asam tinggi. Berbau busuk, kering, mengandung logam berat, dan
sebagainya. Kalau sudah begitu maka tanah akan sulit untuk dimanfaatkan.
Dari
pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar
adalah:
1. Tanah tidak subur
2. pH dibawah 6 (tanah asam) atau pH diatas 8
(tanah basa)
3. Berbau busuk
4. Kering
5. Mengandung logam berat
6. Mengandung sampah anorganik
Tanah tidak tercemar.
Tanah yang tidak tercemar adalah tnah yang
masih memenuhi unsur dasarnya sebagai tanah. Ia tidak mengandung zat-zat yang
merusak keharaanya. Tanah tidak tercemar bersifat subur, tidak berbau busuk,
tingkat keasaman normal. Yang paling utama adalah tidak mengandung logam berat.
Tanah yang tidak tercemar besar potensinya untuk alat kemaslahatan umat
manusia. Pertanian dengan tanah yang baik bisa mendatangkan keuntungan berlipat
ganda.
1.
Penyebab Pencemaran Tanah
Sumber pencemar
tanah, karena pencemaran tanah tidak jauh beda atau bisa dikatakan mempunyai
hubungan erat dengan pencemaran udara dan pencemaran air, maka sumber pencemar
udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar
tanah. Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida
belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun
ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan
terjadinya pencemaran pada tanah.
Permukaan tanah
yang mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat
dalam limbah industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk
dan pestisida dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat
menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan
ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
Maka sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber
pencemar yang berasal dari, sampah rumah tangga, sampah pasar, sampah rumah
sakit, gunung berapi yang meletus / kendaraan bermotor dan limbah industri.
Secara umum, Pencemaran tanah dapat disebabkan limbah domestik, limbah
industri, dan limbah pertanian.
a. Limbah domestik
Limbah domestik
dapat berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha
hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan
swasta; dan wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
1. Limbah padat berupa senyawa anorganik yang
tidak dapat dimusnahkan atau diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik,
serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah
menjadi kurang subur. Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300 tahun yang
akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke lingkungan akan tetap ada dan
mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun
kemudian. Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan
lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air
sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan
jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit
tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk berkembang.
2. Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli,
cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat
membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
b.
Limbah industri
Limbah Industri
berasal dari sisa-sisa produksi industri. Limbah cair yang merupakan hasil
pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri
pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom,
arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan
logam seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah. Merupakan zat yang sangat
beracun terhadap mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan
kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap
kesuburan tanah.
c.
Limbah pertanian
Limbah pertanian
dapat berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman,
misalnya pupuk urea dan pestisida untuk pemberantas hama tanaman. Penggunaan
pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang
menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman
tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan
saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam
tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain
itu penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman
kebal terhadap pestisida tersebut.
2.
Dampak Dari Pencemaran Tanah
a. Dampak Pada
Kesehatan
Dampak pencemaran
tanah terhadap kesehatan tergantung, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan
populasi yang terkena. Kromium , berbagai macam pestisida dan herbisida
merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada
anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat
meningkatkan kemungkinan terkena leukemia.
Merkuri (air raksa)
dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, dan mungkin tidak
bisa diobati, PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati, Organofosfat dan
karmabat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Ada beberapa macam dampak pada
kesehatan seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit
untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang
besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan Kematian..
b.
Dampak Pada Lingkungan Atau Ekosistem
Dampak pada
pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat
menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak
lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan
tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang
dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan
pencemar tanah utama.
Pencemaran tanah
juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang
radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada
dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme
dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah
tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari
rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau
tingkatan lain dari rantai makanan tersebut.
Dampak pada
pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat
menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak
lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan
tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang
dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan
pencemar tanah utama.
3.
Upaya yang Harus Dilakukan.
Limbah domestic,
yang sangat banyak penanggulangan sampah ini yaitu dengan cara memisahkan
antara sampah organik atau sampah yang dapat atau mudah terurai oleh tanah, dan
sampah anorganik atau sampah yang akan terurai tanah tetapi membutuhkan waktu
yang sangat panjang untuk terurai oleh tanah. Sampah organik yang mudah terurai
oleh tanah, misalnya dijadikan bahan urukan, ke-mudian kita tutup dengan tanah
sehingga terdapat permukaan tanah yang dapat kita pakai lagi, dibuat kompos dan
khusus kotoran hewan dapat dibuat biogas dan lain-lain.
Sedangkan sampah
anorganik yang tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Cara penanganan yang
terbaik dengan mendaur ulang sampah-sampah menjadi barang-barang yang mungkin
bisa dipakai atau juga bisa dijadikan hiasan dinding. Limbah industri, cara
penanggulangannya yaitu dengan cara mengolah limbah tersebut sebelum dibuang
kesungai atau kelaut.
Limbah pertanian,
yaitu dengan cara mengurangi penggunaan pupuk sintetik dan berbagai bahan kimia
untuk pemberantasan hama seperti pestisida diganti dengan penggunaan pupuk
kompos. Adapun penanganan untuk pembersihan tanah, yaitu:
a. Remediasi
Remediasi adalah
kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis
remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site).
Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah
dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan
off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah
yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat
pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap,
kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat
pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi
pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
b.
Bioremediasi
Bioremediasi adalah
proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur,
bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar
menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Tindakan pencegahan
dan tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan
dengan berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu
ditanggulangi. Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap
terjadinya pencemaran antara lain dapat dilakukan sebagai berikut:
4.
Langkah pencegahan
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak
menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya mencegah/mengurangi terjadinya
bahan pencemar, antara lain:
a. Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan
oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah
dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai
kompos/pupuk.
b. Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik
yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara
membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik
secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari
pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak
dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil,
kemudian dikubur.
c. Pengolahan terhadap limbah industri yang
mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai
atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
d. Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan
secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
e. Usahakan membuang dan memakai detergen berupa
senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
BAB III
KESIMPULAN
Pencemaran di dalam udara berasal dari gas buang kendaraan bermotor,
dimana zat tersebut berdampak yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Untuk dapat
mengendalikan pencemaran tersebut dapat dilakukan dengan pendekatan teknis
yaitu dengan mengupayakan pembakaran sempurna dan mencari bahan bakar
alternatif. Pemerintah mempunyai posisi yang strategis untuk melakukan
pendekatan planatologi, administrasi dan hukum. Sedangkan untuk meningkatkan
kedisiplinan perawatan dan cara pengemudia yang baik dan benar dapat dilakukan
melalui pendekatan edukatif.
Polusi air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsure, atau komponen
lainya ke dalam air sehingga kualitas air terganggu. Sumber polusi air antara
lain limbah industri, pertanian, dan rumah tangga. Polusi air juga dapat
menimbulkan bencana diantaranya banjir. Bahan atau logam berbahaya seperti
arsenat, benzon, timah dan lain-lain dapat merusak organ tubuh manusia dan
menyebabkan kanker. Akibat yang ditimbulkan polusi air dalam zangua pasang
adalah kanker dan kelahiran bayi cacat. Melakukan intensifikasi pertanian.
Banjir genangan dapat diatasi dengan membersihkan saluran air dari penyumbatan.
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk
dan merubah lingkungan tanah alami. Tanah merupakan bagian penting dalam
menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai
makanan bermula dari tumbuhan. Pencemaran ini biasanya terjadi karena:
kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial,
penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan
sub-permukaan, zat kimia, atau limbah. air limbah dari tempat penimbunan sampah
serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi
syarat. Ada beberapa cara untuk mengurangi dampak dari pencemaran tanah,
diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi.
DAFTAR PUSTAKA
Bachri, Moch.
1995. Geologi Lingkungan.
CV. Aksara, Malang. 112Santiyono, 1994. Biologi
I untuk Sekolah Menengah Umum, penerbit Erlangga
Soekarto. S. T.
1985. Penelitian Organoleptik
Untuk Industri Pangan dan Hasil Pertanian. Bhatara Karya Aksara,
Jakarta.
Wikipedia.
2011. Pencemaran Tanah (On-line).
http://id.wikipedia.org/wiki/
pencemaran_tanah. diakses Desember 2011.
Wikipedia.Com
No comments:
Post a Comment